PanduanPlus

Cara Mutasi Kendaraan Antar Daerah (2026)

Diperbarui: 2026-03-27

Mutasi kendaraan artinya memindahkan registrasi ke samsat daerah domisili baru. Prosesnya melibatkan dua samsat — asal dan tujuan — dan ini yang bikin banyak orang bingung di tengah jalan. Dokumen yang sama harus diserahkan di dua tempat berbeda, dengan urutan yang tidak boleh terbalik.

Dokumen yang perlu disiapkan

Untuk samsat asal:

  • BPKB asli
  • STNK asli
  • KTP pemilik (kalau kendaraan sudah ganti tangan, pakai KTP pembeli)
  • Bukti pelunasan pajak — tunggakan harus lunas sebelum proses bisa jalan
  • Formulir permohonan cabut berkas

Untuk samsat tujuan:

  • Semua dokumen di atas
  • Berkas mutasi dari samsat asal (dokumen fisik yang diterima setelah cabut berkas)
  • KTP sesuai domisili baru

Urutan prosesnya

Tahap 1: samsat asal

  1. Datang ke samsat asal dengan semua dokumen.
  2. Cek fisik kendaraan — petugas gesek nomor rangka dan mesin, dicocokkan dengan data di BPKB dan STNK.
  3. Serahkan STNK dan BPKB ke loket untuk cabut berkas.
  4. Bayar biaya administrasi mutasi keluar.
  5. Terima berkas mutasi. Simpan baik-baik, ini yang dibawa ke samsat tujuan.

Proses ini biasanya 1–5 hari kerja. Tanya ke petugas kapan bisa diambil, jangan langsung diasumsikan selesai hari itu juga.

Tahap 2: samsat tujuan

  1. Datang ke samsat tujuan dengan berkas mutasi dari samsat asal.
  2. Daftarkan kendaraan. Beberapa daerah mewajibkan cek fisik ulang, sebagian tidak.
  3. Serahkan berkas untuk verifikasi.
  4. Bayar BBN (Bea Balik Nama) dan biaya penerbitan dokumen baru.
  5. Tunggu STNK baru terbit. BPKB menyusul belakangan.
  6. Ambil TNKB (pelat nomor) baru.

Estimasi waktu dan biaya

KomponenKeterangan
Cek fisik di samsat asal1 hari
Proses cabut berkas1–5 hari kerja
Proses di samsat tujuan1–3 hari kerja
Total1–2 minggu untuk beda kota, lebih lama jika beda provinsi
BPKB baruTerbit 1–3 bulan setelah STNK selesai

Biaya resmi mencakup cabut berkas, BBN, dan penerbitan STNK serta TNKB baru. Angkanya berbeda-beda tergantung nilai jual kendaraan dan kebijakan daerah tujuan — tidak ada angka pasti yang berlaku di semua daerah.

Yang paling sering menghambat

  • Pajak belum lunas atau STNK mati. Ini harus diselesaikan lebih dulu, tidak bisa dikerjakan bersamaan dengan proses mutasi.
  • Nama di BPKB beda dengan KTP — artinya harus balik nama dulu sebelum bisa mutasi.
  • Kendaraan hasil beli tangan kedua tanpa balik nama. Urusannya jadi dua tahap sekaligus.
  • Pemilik tidak hadir sendiri. Kalau diwakilkan, wajib ada surat kuasa bermeterai asli — fotokopi tidak diterima.

FAQ

Kendaraan harus ikut dibawa?

Ya. Cek fisik mengharuskan kendaraan hadir di kedua samsat untuk gesek nomor rangka dan mesin. Tidak bisa hanya bawa dokumen saja.

Kalau pindah provinsi lebih lama?

Biasanya iya, karena berkas harus berpindah antar instansi. Sebagian samsat sudah digital tapi banyak yang masih manual, jadi sulit memperkirakan tanpa tahu samsat tujuannya.

Pajak harus lunas sebelum mutasi?

Ya. Tunggakan pajak atau STNK mati akan memblokir proses sejak awal. Selesaikan pajak dulu, baru urus mutasi.

BPKB langsung jadi setelah mutasi?

Tidak. BPKB baru terbit 1–3 bulan setelah STNK selesai karena dicetak oleh Polri pusat, bukan oleh samsat daerah.

Prosedur terkait